Pada Jumat, 06 September 2024, Desa Banyuasin Kembaran menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di aula desa. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pada 15.30 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Babhinkamtibmas, PKD Banyuasin Kembaran, serta tokoh masyarakat desa setempat.
Acara dimulai dengan absen dan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan yang mencakup menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mendengarkan jingle Pemilihan KPU Kabupaten Purworejo, pembacaan doa, serta tata tertib rapat.
Pada rapat pleno terbuka tersebut, dipaparkan hasil rekapitulasi DPSHP. Sebanyak 2 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dihapus dari daftar pemilih, sementara 6 pemilih baru berhasil ditambahkan setelah melalui proses verifikasi. Dengan demikian, jumlah pemilih di Desa Banyuasin Kembaran kini mencapai 1.533 orang.
Kepala Desa, Ahmad Abdul Azis, menekankan pentingnya memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar, serta menghimbau agar tidak ada warga yang terlewat dalam proses pemutakhiran data pemilih. Beliau juga menerima salinan berita acara pleno sebagai bentuk dokumentasi resmi.
Rapat ini diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam menyukseskan pemilihan serentak pada 27 November 2024 mendatang, yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.