Pada Tanggal 01 April 2022 Pemerintah Desa Kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2022. Sesuai dengan Intruksi Presiden Republik Indonesia tentang Penggunaan Dana Desa yang mengamatkan 40 persen Dana Desa digunakan untuk BLT. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Banyuasin Kembaran sejumlah 80 KPM yang tersebar di 4 Dusun, KPM nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya.
Pada Tahun ini BLT Desa baru bisa dicairkan pada pulan April 2022 karena menunggu transfer Dana Desa dari Pusat, KPM akan menerima 3 bulan sekaligus mengingat batas maksimal penerimaan bantuan BLT Desa yaitu 3 bulan. Penerimaan kali ini yaitu untuk bulan Januari, Februari, Maret berjumlah Rp. 900.00,- (sembilan ratus ribu rupiah)
Dengan adanya BLT Desa Tahun 2022 di Desa Banyuasin Kembaran tentu saja akan berdampak pada pembangunan di Desa, Karena dengan adanya BLT Desa yang sediannya dalokasikan untuk pembangunan di Desa Banyuasin Kembaran untuk Tahun ini dialokasikan untuk BLT Desa.