Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Banyuasin Kembaran Pada hari kamis tanggal 10 Februari Tahun 2022 menggelar Musyawarah Desa Khusus penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) Tahun anggaran 2022, musyawarah tersebut diikuti oleh Perangkat Desa Banyuasin Kembaran, Ketua RT dan RW Banyuasin Kembaran, Unsur Muspika Kecamatan Loano, Pendamping Desa, beserta lembaga desa lainnya.
Acara dibuka langsung oleh ketua BPD Banyuasin Kembaran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdesus kali ini merupakan penetapan hasil verifikasi Tim yang telah mendata calon penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 bisa membantu masyarakat Desa Banyuasin Kembaran khususnya bagi yang terdampak covid-19 dan keluarga miskin yang ada di masing-masing Dusun.
Setelah melewati pembahasan dan pertimbangan bersama oleh semua peserta Musdesus Desa Banyuasin Kembaran, hasil tim verifikasi secara bersama sehingga mendapatkan jumlah atau hasil yang bisa ditetapkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2022. Musdesus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun Anggaran 2022 Desa Banyuasin Kembaran disepakati sebanyak 80 KPM yang tersebar di 4 Dusun di Desa Banyuasin Kembaran.